Dalam rangka menciptakan lingkungan yang besih dan sehat, Pemkab Sleman bekerjasama dengan Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Kesehatan dan Bappenas Sleman menerapkan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP). Menurut penuturan Kurniawansyah PH, ST, Kasubbid Lingkungan Hidup Bappeda Sleman sebagai awal dari kegiatan PPSP didahului dengan penyusunan Buku Putih dan Strategi Sanitasi Kota. Berkenaan dengan hal tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman telah membentuk Pokja Sanitasi yang terdiri dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diantaranya Bappeda sebagai koordinator dan beranggotakan Kantor Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan, Badan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta PDAM. Dimungkinkan kedepan kegiatan tersebut melibatkan semua pihak yang berkaitan dengan sanitasi.
Di Kabupaten Sleman terdapat 9 kecamatan yang dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan program PPSP yakni Kecamatan Berbah, Depok, Mlati, Ngaglik, Gamping, Ngemplak, Godean, Sleman dan Kecamatan Kalasan. Di targetkan nantinya seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Sleman akan menerapkan program PPSP.
Berita selengkapnya, klik disini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar